Minggu, 07 Juni 2015

Contoh Investasi


CONTOH KASUS INVESTASI BODONG (PENIPUAN)
INVESTASI BODONG
Sebelum kita mengetahui contoh Investasi Bodong, kita akan membahas pemahaman dari Investasi Bodong itu sendiri.
Apa itu investasi bodong?
-investasi ‘ bodong’ ialah penipuan, penipuan berkedok investasi, dimana agar kita mau untuk  berinvestasi biasanya pihak yang menawarkan kepada kita untuk berinvestasi dan menjanjikan kepada pihak yang berinvestasi akan mendapat untung yang besar dalam waktu singkat dan instan.
 
Ciri - ciri Investasi bodong (penipuan)

Ciri-ciri Investasi bodong penipuan - Investasi bodong lagi-lagi menjdi masalah di masyarakat. Padahal sudah berulang kali hal seperti ini terjadi dan mengakibatkan banyak orang jadi korban serta pelaku meringkuk di jeruji besi. Tetapi mungkin sifat bawaan manusia yaitu malas yang menjadi penyebabnya. Malas berusaha kerja keras, maunya dapat untung besar tanpa melakukan usaha sendiri, Hal seperti inilah yang dimanfaatkan para pelaku penipuan investasi bodong. Mereka mengambil celah dari sifat manusia yang malas berusaha sendiri untuk mencari uang dengan iming-iming investasi dengan bagi hasil keuntungan yang menggiurkan missal seminggu mendapat bagian keuntungan sebesar 8 – 15 persen. Kalau dilogika, mana ada sih usaha yang pasti selalu menghasilkan bagi hasil keuntungan sebesar itu. Mana ada sih bank yang sanggup memberikan bunga sebsar itu juga. Tetapi karena nafsu ingin cepat kaya dengan cara malas usaha sendiri, maka penipuan invetasi bodong pun menjadi merajalela saat ini dengan berbagai bentuk kedok investasi.

Untuk lebih mengenal apa itu investasi, ada baiknya kita mengetahui juga arti pengertian investasi (dari wikipedia.org)
  • Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. 
  • Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). 
  • Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. (sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi)

Nah, dari pengertian investasi tersebut, pada dasarnya investasi merupakan kegiatan menitipkan modal usaha bisa berupa barang/uang/saham dan lain-lain ke orang lain dan mendapatkan bagi hasil dari usaha tersebut. Ketika investasi dikategorikan bodong jika pada akhirnya kegiatan invests tersebut tidak sesuai dengan prjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak dimana si pelaku investasi ingkar janji bahkan melarikan modal investasi. Padahal ciri-ciri investasi bodong bisa kita ketahui lebih dini jika kita termasuk orang yang jeli, karena cirri- investasi yang bodong berbeda dengan cirri investasi yang benar-benar investasi bukan penipuan.

Inilah beberapa ciri investasi bodong atau investasi penipuan yang sering terjadi di masyarakat :
  1. Menjanjikan Bagi hasil keuntungan yang tidak realistis. Seperti kasus investasi bodong terakhir yang terjadi adalah berupa investasi usaha toko susu yang berhasil mengeruk Rp 5 M dari para anggotanya. Dalam hal ini Pelaku menjanjikan bgi hasil keuntungan 8-15 persen per minggu kepada setiap anggotanya. Pada awalnya, pembayaran bagi hasil berjalan lancer hingga beberapa bulan, namun kemudian Pembayaran seret dan pelaku hilang entah kemana. Kasus seperti ini sering terjadi dengan berbagai kedok usaha investasi bodong seperti berkedok investasi warung makan (pernah terjadi menimpa tman saya), arisan, Forex trading, dan lain-lain.
  2. Tidak ada Badan hukumnya. Biasanya investasi bodong atau investasi penipuan tidak terdaftar di badan hukum. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga investasi bodong memiliki badan hukum namun pelakunya bener-bener nekat menipu para nasabahnya.
  3. Tempat usahanya meragukan. Misal tempat usaha yang baru aja dibangun oleh pelaku orang yang tidak kita kenal kepribadiannya sebelumnya. Nggak logis kan tempat usaha kecil misal cuma toko susu dengan omset penjualan tidak seberapa bila di banding bagi hasil yang ditawarkan
  4. Biaya administrasi untuk bergabung invetasi ini besar. Misalnya untuk alasan bayar produk ini itu untuk menjadi anggota.
  5. Administrasi dilakukan secara manual sehingga sulit untuk mengontrol kegiatan usaha investasi bodong tersebut dan sulit mengoleksi data yang akurat dari kegiatan investasi tersebut
  6. Skema bisnis investasi kadang tidak jelas
  7. Menggunakan model ponzi scheme yaitu dana dari investor baru dipakai untuk membayar keuntungan investor lama, begitu seterusnya sehingga investor terakhirlah yang benar-benar terugikan meskipun dengan dalih bahwa tidak ada istilah anggota terakhir karena pasar selalu tumbuh.. tetapi tetap saja member terakhir rugi, Logikanya seperti itu.
 





Contoh Investasi Bodong
Inilah Modus Investasi Bodong ala Koperasi Langit Biru dan PT GAN
Kamis, 7 Juni 2012 | 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik bisnis investasi bodong dengan pola mirip multi level marketing (MLM) mulai marak terungkap ke publik. Dua kasus yang belakangan ini terjadi menimpa Koperasi Langit Biru (KLB) dan PT Gradasi Anak Negeri (GAN). Ribuan anggota dan investor kedua perusahaan itu pun mengamuk dan merusak kantor KLB dan PT GAN lantaran bonus yang tak lagi diterima.
Para petinggi kedua perusahaan itu pun kabur, sementara uang miliaran hingga triliunan rupiah milik investor tiba-tiba saja raib. Iming-iming keuntungan jutaan hingga miliaran rupiah ternyata hanya tinggal janji. Berharap untung, justru buntung yang didapat.
Polisi kini tengah melakukan penelusuran mendalam atas kedua kasus ini. Dari hasil penelusuran sementara, polisi menemukan bahwa modus yang dilakukan KLB dan PT GAN serupa. Berikut ini modus-modus yang digunakan KLB dan PT GAN dalam menjaring investor dan melakukan usahanya.

Koperasi Langit Biru (KLB)
Sebelum berdiri, Koperasi Langit Biru bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK). Jenis usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama dengan 62 penyuplai daging sapi. Perusahaan itu milik Jaya Komara, seorang mantan penjual kerupuk.
Setelah itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang; dan kantor cabang di Jalan BKT Raya, Gang Swadaya VI Nomor 1 RT 008/RW 01, Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.
Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.

Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun kini sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.


PT Gradasi Anak Negeri (GAN)

PT Gradasi Anak Negeri (GAN) didirikan pada Januari 2012. Perusahaan ini telah memiliki investor sebanyak 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390 miliar. Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas Sarden Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu. Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket.
Calon investor dijanjikan akan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua. Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga diperoleh investor jika berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan menyerahkan cek.
Namun, pada bulan April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu kemudian macet. Hal ini baru diketahui setelah ada beberapa investor yang tidak dapat mencairkan cek bonus yang diberikan.
Pada tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro Tangerang Kota. Polisi sempat menggeledah kantor pusat PT GAN dan lima kantor cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan Sarden Kiku yang awalnya dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2012.

SUMBER :

http://www.jatger.net/2013/01/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan.html

INFALASI


Inflasi Sepanjang 2012 Hanya 4,3

Pencapaian inflasi Indonesia tahun 2012 sangat menggembirakan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi kurun Januari sampai Desember 2012 sebesar 4,30 persen. Dengan besaran inflasi pada Desember sebesar 0,54 persen.
Angka pencapaian inflasi 2012 yang sebesar 4,3% ini jauh lebih rendah dari target asumsi makro dalam APBN 2012 yang mematok inflasi 6,8%.

Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin menyebutkan inflasi komponen inti sebesar 0,28 persen dan inflasi inti sebesar 4,4 persen.
Khusus di bulan Desember angka inflasi mencapai 0,54% yang naik dibandingkan November 2012 sebesar 0,07%.
"Inflasi tahunan 2012 tertinggi di Palangkaraya 6,73% dan Ambon 6,73% dan terendah Banda Aceh 0,06%," kata dia, di gedung BPS Jakarta, Rabu (2/12/2012).

Sementara dari semua komponen inflasi yang tertinggi di ada di Jayapura 2,57% dan Manokwari 1,89%.
Komponen pengeluaran inflasi secara umum terjadi pengeluaran, bahan makanan, perumahan, air listrik dan makanan jadi.
Inflasi juga menjadi penting di daerah karena menjadi penentu dari penetapan upah. (NUR/IGW)

Inflasi Sepanjang 2013 Capai 8,38%

Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat inflasi selama tahun 2013 di angka 8,38%. Pada bulan Desember 2013 saja, inflasi mencapai 0,55%. 

"Inflasi Desember 0,55%, inflasi selama 2013 8,38%. Tercatat di Desember inflasi komponen inti 0,45% dan inflasi inti year on year 4,98%," ungkap Kepala BPS, Suryamin di Jakarta, Kamis (2/1/2014).
Suryamin menyampaikan inflasi di Desember 2013 ini tidak terlalu berbeda dengan inflasi tahun-tahun sebelumnya. "Artinya bisa dikontrol di Desember ini," kata Suryamin.
Penyebab inflasi di Desember 2013 ini karena adanya kenaikan bahan makanan yang memberikan andil komponen inflasi hingga 0,22%. "Karena ada Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
Inflasi terjadi di 61 kota dan 5 kota terjadi deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manado 2,69% sedangkan deflasi terjadi di 4,44%.

Inflasi 8,36% Meleset dari Target 2014

"Inflasi tahun kalender Januari-Desember 2014 sebesar 8,63 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2014 terhadap Desember 2013) yakni 8,36 persen," kata Kepala BPS,Suryamin dalam konferensi pers di gedung BPS, Jakarta Pusat, Jumat (2/01/2015).
Capaian ini tentunya meleset dari asumsi atau target inflasi yang ditekan pemerintah pada APBN 2014 sebesar 5,3 persen. Serta, target inflasi 2014 yang diperkirakan Bank Indonesia sebesar 4,5 plus minus 1 persen.
Suryamin juga menyebutkan inflasi Desember 2014 sebesar 2,46 persen di mana 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Desember sumbangan tertinggi dari Merauke 4,53 persen dan terendah di Meulaboh yakni 1,17 persen.
"Kelompok penyumbang yang mendominasi inflasi Desember yakni transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan. Transportasi karena adanya impact dari kenaikan harga BBM. Serta kelompok bahan makanan juga memberi sumbangan terbesar ke dua," tukasnya.
Angka pencapaian inflasi 2012 yang sebesar 4,3%  jauh lebih rendah dari target asumsi makro dalam APBN 2012 yang mematok inflasi 6,8%. Inflasi tertinggi pada tahun 2012 ada di Palangkaraya 6,73% dan Ambon 6,73% dan terendah Banda Aceh 0,06%," kata dia, di gedung BPS Jakarta, Rabu (2/12/2012). Dengan inflasi tersebut pada tahun 2012 inflasi di Indonesia cukup baik
Menurutnya, angka 2,46 persen itu disebabkan karena adanya kenaikan seluruh kelompok pengeluaran yakni kelompok bahan makanan 3,22 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,96 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,45 persen, kelompok sandang 0,64 persen, kelompok kesehatan 0,74 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,36 persen, serta transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

Pembahasan dan Kesimpulan :
Sebelum membahas kesimpulan dari inflasi pada tahun 2012, 2013 dan inflasi tahun 2014 saya akan membahas tentang pemahaman inflasi terlebih dahulu, Dalam ilmu ekonomiinflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilahinflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
-          Inflasi ditahun 2012 sampai dengan 2014 tidak stabil karena terjadi kenaikan dan penurunan pada inflasi di 3tahun tersebut, pada tahun 2012 inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi kurun Januari sampai Desember 2012 sebesar 4,30 persen.
-          Inflasi pada tahun 2013 cukup tinggi Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat inflasi selama tahun 2013 di angka 8,38% tapi tidak berbeda jauh dengan inflasi pada tahun-tahun sebelumnya

-          Dan pada tahun 2014 meleset dari target yang di asumsi atau target inflasi yang ditekan pemerintah pada APBN 2014 sebesar 5,3 persen. Serta, target inflasi 2014 yang diperkirakan Bank Indonesia sebesar 4,5 plus minus 1 persen. Inflasi kalender Januari-Desember 2014 sebesar 8,63 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2014 terhadap Desember 2013) yakni 8,36 persen.

2. INFLASI TERHADAP SAHAM TERHADAP SALAH SATU BANK
       ​LAPORAN INFLASI (Indeks Harga Konsumen)
Berdasarkan perhitungan inflasi tahunan

FILTER DATA
  s.d.  
   


Bulan Tahun
Tingkat Inflasi
Desember 2014
8.36 %
Nopember 2014
6.23 %
Oktober 2014
4.83 %
September 2014
4.53 %
Agustus 2014
3.99 %
Juli 2014
4.53 %
Juni 2014
6.70 %
Mei 2014
7.32 %
April 2014
7.25 %
Maret 2014
7.32 %
Februari 2014
7.75 %
Januari 2014
8.22 %
Desember 2013
8.38 %
Nopember 2013
8.37 %
Oktober 2013
8.32 %
September 2013
8.40 %
Agustus 2013
8.79 %
Juli 2013
8.61 %
Juni 2013
5.90 %
Mei 2013
5.47 %
April 2013
5.57 %
Maret 2013
5.90 %
Februari 2013
5.31 %
Januari 2013
4.57 %
Desember 2012
4.30 %
Nopember 2012
4.32 %
Oktober 2012
4.61 %
September 2012
4.31 %
Agustus 2012
4.58 %
Juli 2012
4.56 %
Juni 2012
4.53 %
Mei 2012
4.45 %
April 2012
4.50 %
Maret 2012
3.97 %
Februari 2012
3.56 %
Januari 2012
3.65
Bank Indonesia dan Inflasi

Inflasi sebagai ‘single objective
Melalui amanat yang tercakup di Undang Undang tentang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia fokus pada pencapaian sasaran tunggal atau ‘single objective-nya’, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Negara lain.
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Dalam upaya pencapaian tujuannya, Bank Indonesia menyadari bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi perlu diselaraskan untuk mencapai hasil yang optimal dan berkesinambungan dalam jangka panjang. 

Pengendalian Inflasi
Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaanaggregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespon kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan yang bersifat sementara (temporer) yang akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.
Sementara inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran ataupun yang bersifat kejutan (shocks) seperti kenaikan harga minyak dunia dan adanya gangguan panen atau banjir Dari bobot dalam keranjang IHK, bobot inflasi yang dipengaruhi oleh faktor kejutan diwakili oleh kelompok volatile food danadministered prices yang mencakup kurang lebih 40% dari bobot IHK.
Dengan demikian, kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi sangat terbatas apabila terdapat kejutan (shocks) yang sangat besar seperti ketika terjadi kenaikan harga BBM di tahun 2005 dan 2008 sehingga menyebabkan adanya lonjakan inflasi.
Dengan pertimbangan bahwa laju inflasi juga dipengaruhi oleh faktor yang bersifat kejutan tersebut maka pencapaian sasaran inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara pemerintah dan BI melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter maupun sektoral. Lebih jauh, karakteristik inflasi Indonesia yang cukup rentan terhadap kejutan-kejutan (shocks) dari sisi penawaran memerlukan kebijakan-kebijakan khusus untuk permasalahan tersebut.
Dalam tataran teknis, koordinasi antara pemerintah dan BI telah diwujudkan dengan membentuk Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak tahun 2005. Anggota TPI, terdiri dari Bank Indonesia dan departmen teknis terkait di Pemerintah seperti Departemen Keuangan, Kantor Menko Bidang Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian, Departemen Perhubungan, dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menyadari pentingnya koordinasi tersebut, sejak tahun 2008 pembentukan TPI diperluas hingga ke level daerah. Ke depan, koordinasi antara Pemerintah dan BI diharapkan akan semakin efektif dengan dukungan forum TPI baik pusat maupun daerah sehingga dapat terwujud inflasi yang rendah dan stabil, yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Penetapan Target Inflasi

Target atau sasaran inflasi merupakan tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia, berkoordinasi dengan Pemerintah. Penetapan sasaran inflasi berdasarkan UU mengenai Bank Indonesia dilakukan oleh Pemerintah. Dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan untuk tiga tahun ke depan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berdasarkan PMK No.66/PMK.011/2012 tentang Sasaran Inflasi tahun 2013, 2014, dan 2015 tanggal 30 April 2012  sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2013 – 2015, masing-masing sebesar 4,5%, 4,5%, dan 4% masing-masing dengan deviasi ±1%.

Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya ke depan sehingga tingkat inflasi dapat diturunkan pada tingkat yang rendah dan stabil. Pemerintah dan Bank Indonesia akan senantiasa berkomitmen untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan tersebut melalui koordinasi kebijakan yang konsisten dengan sasaran inflasi tersebut. Salah satu upaya pengendalian inflasi menuju inflasi yang rendah dan stabil adalah dengan membentuk dan mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat agar mengacu (anchor) pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan (Lihat Peraturan Menteri Keuangan tentang sasaran inflasi 2013, 2014, dan 2015)
Angka target atau sasaran inflasi dapat dilihat pada web site Bank Indonesia atau web site instansi Pemerintah lainnya seperti Departemen KeuanganKantor Menko Perekonomian, atau Bappenas. Sebelum UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sementara setelah UU tersebut, dalam rangka meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia maka sasaran inflasi ditetapkan oleh Pemerintah.







                  http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi